MENGATASI TUNTUTAN PEKERJAAN MELALUI AGAMA: PERSPEKTIF AKADEMISI PERGURUAN TINGGI NEGERI
Akademisi dihadapkan dengan tuntutan kerja yang melampaui tugas utama mereka untuk mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Tugas tambahan ini seringnya bersifat ambigu dan memiliki tuntutan tinggi dan berterusan, namun ia tidak dapat menunjang karir mereka. Hal ini dapat menyebabkan mereka merasa tidak puas dengan arah dan kecepatan pengembangan karir mereka, yang kemudian dapat menyebabkan mereka merasa burnout. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti hubungan antara tuntutan pekerjaan (job demands), sumber daya pekerjaan (job resources), burnout, dan kepuasan karir. Religiusitas ditetapkan sebagai moderator untuk melihat sejauh mana akademisi menggunakan keduanya untuk menghadapi tuntutan pekerjaan yang tinggi, memanfaatkan sumber daya pekerjaan yang tersedia, dan menghindari burnout. Instrumen penelitian ini adalah kuesioner yang merangkum skala yang diadaptasi dari penelitian terdahulu. Populasi penelitian ini adalah akademisi perguruan tinggi negeri (PTN). Populasi ini dipilih karena mereka dibebankan tugas penunjang yang (a) memiliki kontribusi terbatas terhadap pengembangan karir mereka dan (b) diberikan kompensasi yang kecil (jika ada). Sampel dipilih secara acak dan dihubungi melalui email, media sosial, dan/atau media lainnya. Jumlah sampel adalah 87. Data kemudian dianalisis secara deskriptif dan inferensial menggunakan regresi linear hierarki (hierarchical regression). Hanya konflik keluarga–pekerjaan yang berpengaruh secara signifikan terhadap burnout (B = ,261, p < 0,05). Konflik keluarga–pekerjaan berkorelasi positif dengan burnout di kalangan akademisi. Konflik intraperan berpengaruh negatif terhadap kepuasan karir pada ketiga model (B = –,292, p < 0,05). Keharmonisan dengan rekan sejawat pula berpengaruh positif terhadap kepuasan karir (B = ,322, p < 0,01). Religiusitas tidak memoderasi antara sumber daya, tuntutan pekerjaan, burnout, dan kepuasan karir. Berdasarkan hasil penelitian ini, pembuat kebijakan di tingkat kementerian dan universitas juga harus memastikan bahwa tugas yang dibebankan kepada akademisi sesuai dengan tugas dan fungsi utama mereka, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan harus didesain untuk memastikan bahwa pengembangan karir akademisi yang mendapatkan tugas tambahan tidak “dikorbankan” akibat jabatan struktural. Selain itu, program peer mentorship perlu didesain sebagai social support akademisi dan mendukung pengembangan karir mereka
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.