Implementasi Pasal 31 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Perkara Pemerkosaan Anak Yang Diputus Oleh Mahkamah Syar iyah Meulaboh

Implementasi Pasal 31 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Perkara Pemerkosaan Anak Yang Diputus Oleh Mahkamah Syar iyah Meulaboh
Universitas Teuku Umar
2024
02-01-2024
Indonesia
Meulaboh
Umum
Umum
Skripsi
Sosial & Ilmu Politik
Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Tidak
Ya

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.