EFEKTIFITAS PENERAPAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PENERTIBAN PEMELIHARAAN TERNAK DI ACEH
Penelitian ini berfokus pada efektivitas penerapan perundang-undangan terkait dengan penertiban pemeliharaan ternak di Aceh, yang telah menjadi isu kritis dengan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk penanganan yang lebih efektif terhadap hewan ternak yang berkeliaran, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mengancam keselamatan publik serta kesejahteraan hewan. Masalah ini diperparah oleh kondisi geografis dan pendekatan budaya tradisional terhadap pemeliharaan ternak serta rendahnya tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara regulasi yang ada dan implementasinya di lapangan, mengevaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas perundang-undangan dalam mengurangi kecelakaan dan meningkatkan ketertiban umum, serta mengusulkan strategi yang mengintegrasikan pengelolaan ternak dengan kebijakan transportasi dan lingkungan yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan hewan serta masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dengan metode deskriptif, berfokus pada penerapan aturan hukum dan dinamika sosial yang terkait dengan penertiban pemeliharaan ternak. Penelitian ini dilakukan di berbagai lokasi di Aceh seperti Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Penelitian ini mengambil sampel dari sejumlah responden dan informan yang terdiri dari pemangku kepentingan di bidang hukum, pertanian, dan perhubungan. Data primer dikumpulkan melalui penelitian lapangan yang melibatkan wawancara langsung dengan responden dan informan, sementara data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk mendukung analisis dan pembahasan. Dari penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang lebih efektif dan inklusif dalam mengatasi tantangan pemeliharaan ternak di Aceh. Hasil ini juga ditargetkan untuk berkontribusi pada literatur ilmiah dan dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi. Ini merupakan penelitian pada tingkat ketiga (TKT 3), yang berarti fokus pada penelitian dasar terapan untuk menghasilkan produk atau teknologi yang siap diuji coba di lapangan, membuka peluang untuk penelitian lanjutan yang lebih mendalam dan aplikatif di masa depan.
edit_page
Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.