Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 Berdasarkan Tijauan Pasal 3 Pada Point 11 Tentang Masuk Kerja Dan Mentaati Ketentuan Jam Kerja Di Kantor Dinas Kependudukan Pencacatan Sipil Aceh Barat

Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 Berdasarkan Tijauan Pasal 3 Pada Point 11 Tentang Masuk Kerja Dan Mentaati Ketentuan Jam Kerja Di Kantor Dinas Kependudukan Pencacatan Sipil Aceh Barat
Universitas Teuku Umar
2015
02-01-2015
Indonesia
Meulaboh
Umum
Umum
Skripsi
Ilmu Sosial & Ilmu Politik
FISIP
FISIP
Tidak
Tidak

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.